LDII Larang Pengurus dan Umatnya Merokok, Ini Alasannya

29 Juni 2021, 03:38 WIB
Ketua Umum LDII H. Chriswanto Santoso yang mengingatkan bahaya narkoba /LDII/

JURNAL SOREANG- Penyalahgunaan narkoba dan psikotropika bukan hanya merusak level individu, tapi juga sebuah bangsa.

Bila pemerintah menggaungkan bonus demografi pada 2030, dengan jumlah usia produktif sangat besar, maka impian itu bisa musnah bila milenial saat ini terpapar narkoba dan zat psikotropika.

Dalam upaya mencegah penggunaan narkoba, LDII melarang warganya merokok. 

“Inilah pentingnya kesadaran kolektif untuk mencegah dan memerangi penyalahgunaan narkoba dan psikotropika. Sebab, cita-cita mengenai masa depan Indonesia yang maju sejahtera pada 2030 bisa buyar hanya karena narkoba,” ujar Ketua Umum DPP LDII, H.  Chriswanto Santoso.

Baca Juga: Aparat Gabungan Razia Tipsy Monkey Bar, Polisi: Empat Orang Positif Narkoba

Chriswanto mendukung Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), yang diperingati setiap tahun pada 26 Juni. Menurutnya, tema HANI 2021 adalah War On Drugs atau perang melawan narkoba di masa pandemi Covid-19 menuju Indonesia Bersih Narkoba (BERSINAR), harus didukung semua pihak.

“Tema itu sudah tepat, penyalahgunaan narkoba dan psikotropika sudah jadi kejahatan ekstraordinasi atau luar biasa, bahkan kejahatan kemanusiaan. Indonesia bukan lagi jalur narkoba, sudah jadi pasar narkoba. Ini harus diperangi,” ujarnya.

KH Chriswanto menegaskan, ada alasan yang sangat kuat, selain dari sisi agama dan moralitas dalam memerangi penyalahgunan narkoba. Saat ini, semua elemen masyarakat termasuk ormas-ormas Islam, sedang menyiapkan kader-kader bangsa.

Baca Juga: Waspada Hujan Petir, Berikut Data Prakiraan Cuaca BMKG untuk Semua Daerah di Jabar Selasa 29 Juni 2021

“Kami di LDII membangun generasi profesional religius dengan program Tri Sukses, yakni generasi alim-faqih, berakhlak mulia, dan mandiri,” imbuhnya.

Kader-kader bangsa itu, menurut mantan Ketua DPW LDII Jatim ini, akan berpartisipasi dalam membangun Indonesia Emas pada 2030. Bila generasi muda saat ini, rusak oleh narkoba dan psikotropika, bisa dibayangkan generasi seperti apa yang didapatkan Indonesia pada masa mendatang.

“Bahwa Indonesia Emas akan mewujudkan Indonesia yang maju, adil, sejahtera, dan makmur hanya jadi pepesan kosong bila generasi saat ini terkena obat-obatan terlarang,” ujarnya.

Baca Juga: Jadwal Waktu Imsak dan Shalat Bandung dan Sekitarnya, Selasa 29 Juni 2021

Lebih lanjut dijelaskan KH Chriswanto,, narkotika, psikotropika, dan zat aditif (NAPZA) sudah menjadi fenomena global dan merupakan ancaman kemanusiaan (human threat) bagi warga pada tingkat lokal, nasional, regional, dan global.

“Indonesia tidak terkecuali, juga menghadapi ancaman serius terutama dari segi prevalensi pengguna yang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun,” imbuhnya.

Peningkatan peredaran dan pengguna, menurutnya juga dipengaruhi oleh perkembangan teknologi informasi.

“Dengan internet, komunikasi antara pengguna, pengedar, dan pemasok dapat dengan mudah dilangsungkan, kapanpun dan di manapun,” tutur KH Chriswanto Santoso.

Baca Juga: Pengemudi Pajero yang Aniaya Sopir Terbukti Palsukan Pelat Mobil

Menurutnya, perdagangan narkoba sudah berbentuk jaringan berskala besar dengan kekuatan organisasi, modal, kapasitas perdagangan yang bersifat transnasional. Internet dan sistem kerja yang kian berjejaring besar itu, menjadikan narkoba ancaman yang kompleks terhadap kemanusiaan.

Pemerintah telah bertindak tegas dengan menghukum mati bandar-bandar narkoba internasional di Indonesia. Tapi, bila tiap keluarga tidak memiliki pengetahuan dan ketahanan, pemberantasan narkoba juga berat.

Untuk itu, ia meminta para orangtua dan siapapun untuk selalu mendidik, membina, dan menjaga generasi muda dari ancaman narkoba dan psikotropika lainnya.

Baca Juga: Perpres Diterbitkan, Tolak Vaksinasi Bisa Kena Sanksi Denda Jutaan Rupiah

Dalam upaya mencegah penggunaan narkoba, LDII melarang warganya merokok. Jumlah remaja perokok di Indonesia terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Masalahnya, merokok bukan hanya merusak kesehatan, tetapi merokok juga memuluskan jalan menggunakan narkoba. Boleh dikata, merokok adalah pintu menuju narkoba,” kata Ketua Departemen Pengabdian Masyarakat DPP LDII dr. H. Muslim Tadjuddin Chalid, Sp. An-KAKV.

Menurut Penasehat Forum Komunikasi Kesehatan Islam (FKKI) itu, nikotin dari tembakau memicu pelepasan dopamin yang membuat sesorang merasa bahagia.

Baca Juga: Tempat Tinggal Masa Kecilnya Akan Digusur, Melly Goeslaw: Ini Rumah Tempat Saya dan Keluarga

“Saat efek dopamin menurun, perokok dikhawatirkan akan berpindah ke narkoba yang juga bersifat adiksi. Mereka akan menemukan sensasi yang lebih kuat dibanding merokok. Inilah yang kerap mengantar orang menggunakan narkoba,” paparnya.

Ia mengingatkan, narkoba dan psikotropika hanyalah kesenangan sesaat, bahaya bagi diri sendiri dan merugikan orang lain jauh lebih besar. Pecandu bisa mengalami sakit jiwa, bahkan kematian. Belum lagi tindak kriminal akibat kecanduan narkoba sangat merugikan orang lain. ***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler