Tak Cuma Ganja, Polisi Sita Barang Bukti Beragam Lainnya dari Tangan Anji Saat Penggrebekan

14 Juni 2021, 16:53 WIB
Erdian Aji Prihartanto alias Anji dan barang bukti./PMJ News/ /

 JURNAL SOREANG-Terkait kasus penyalahgunaan narkotika, Musisi ternama Erdian Aji Prihartanto alias Anji ditangkap polisi, Jumat pekan lalu, namun baru dirilis, Minggu 13 Juni 2021.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Metro Jakarta Barat berjanji akan mengungkap secara detail mengenai barang bukti dan kronologis penangkapan musisi Anji terkait kepemilikan narkotika jenis ganja.

Diketahui, kini Anji tengah ditahan setelah sebelumnya diamankan di studio yang berada di kawasan Cibubur, Bogor pada Jumat 11 Juni 2021 sekitar pukul 19.30 WIB dan mengamankan barang bukti di antaranya ganja.

Baca Juga: Musisi Anji Ditangkap karena Ganja, Teman Gimbalnya Buka Suara: Pernah Pakai tapi Belasan Tahun yang Lalu

"Jadi, pada saat kami lakukan penangkapan ada barang bukti berupa ganja yang ditemukan," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo dikutip dari PMJ News, Senin 14 Juni 2021.

Kendati demikian, Kapolrestro, belum mau membeberkan secara rinci seberapa banyak ganja yang disita beserta barang bukti lainnya.

Namun Kapolretro menyebutkan, dalam waktu dekat akan ada rilis terkait penangkapan Anji.

"Nanti akan kami sampaikan saat rilis, tapi yang jelas inisial AN alias EAP. Kondisinya sehat ya," tegas Kapolrestro.

Baca Juga: Anji Gunakan Ganja Sebagai Obat Herbal Covid-19, Rudi Valinka: Kelompok Legalisasi Ngumpul!

Secara lengkapnya tambah Kapolrestro, pihaknya akan menyampaikan dalam bentuk rilis lengkap dan termasuk dengan barang bukti yang banyak dan beragam yang disita petugas.

"Saat ini, Anji masih terus menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat terkait dengan kepemilikan narkotika jenis ganja," imbuh Kapolresto Jakbar Kombes Pol Ady Wibowo. ***

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler