Gempa Bumi Bermagnitudo 8,7 Disertai Tsunami di Pantai Jawa Timur, BMKG: Bukan Prediksi

7 Juni 2021, 12:50 WIB
Ilustrasi tsunami akibat gempa. /Pixabay / Kellepics/Jurnal Palopo

JURNAL SOREANG - Gempa berkekuatan 8,7 magnitudo yang diikuti tsunami 29 meter di pesisir Pantai Selatan Jawa Timur hanya bersifat potensi, bukan prediksi.

Karena bersifat potensi, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) tidak bisa memprediksi kapan akan terjadi.

"Keterangan ini adalah potensi, bukan prediksi yang pasti. Kapan terjadinya tidak ada yang tahu," kata Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Bambang Setiyo Prayitno dalam keterangan secara tertulis kepada wartawan di Jakarta, Minggu 6 Juni 2021.

Baca Juga: Hebring, 300 Pelajar dan Guru di Kota Dole, Prancis Pelajari Alat Musik Gamelan

Informasi tersebut berdasarkan hasil kajian dan pemodelan para ahli yang disampaikan pada diskusi bertajuk "Kajian dan Mitigasi Gempa bumi dan Tsunami di Jawa Timur, zona lempeng selatan Jawa memiliki potensi gempa dengan magnitudo maksimum 8,7.

Menurut Bambang dilansirkan Antara, Indonesia termasuk wilayah yang aktif dan rawan gempa bumi hingga memiliki potensi yang dapat terjadi kapan saja dengan berbagai kekuatan magnitudo.

Bambang juga menegaskan, sampai saat ini belum ada teknologi yang dapat memprediksi gempa bumi dengan tepat dan akurat. Hal ini baik waktu maupun kekuatan gempa.

Baca Juga: Industri Semen Tanah Air Sudah 'Over Supply', Anggota DPR Minta Moratorium Pabrik Semen

"Karenanya BMKG tidak pernah mengeluarkan informasi prediksi gempa bumi," tegasnya.

Bambang mengaku, BMKG melakukan upaya mitigasi struktural dan kultural dengan membangun bangunan aman gempa dan tsunami.

"Pemerintah daerah dengan dukungan Pemerintah Pusat dan pihak swasta menyiapkan sarana dan prasarana evakuasi yang layak dan memadai," katanya.

Baca Juga: Ucapan Duka Indonesia, Kemenlu Kenang Pengabdian Mantan Menlu Pada Masa Orde Baru Mochtar Kusumaatmadja

BPBD juga memastikan sistem peringatan dini di daerah rawan telah terpelihara dengan layak dan terjaga selama 24 jam untuk meneruskan peringatan dini dari BMKG.

Dijelaskan Bambang, pemerintah daerah dengan Pusat, melakukan penataan tata ruang pantai rawan.

Ini dilakukan aman dari bahaya tsunami dengan menjaga kelestarian ekosistem pantai sebagai zona sempadan untuk pertahanan terhadap gelombang tsunami dan abrasi.

Baca Juga: Cetak Generasi Cerdas, PLN Bangun 'Teaching Studio' Rp 770 Juta di Unpad

Pemerintah daerah dengan pihak terkait juga perlu membangun kapasitas masyarakat melalui edukasi untuk melakukan respons penyelamatan diri secara tepat saat terjadi gempa bumi dan tsunami.

"Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang dan tidak terpancing isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," ujarnya.***

Editor: Sam

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler