Harga Pecel Lele Berbuntut Panjang, Paguyuban Lesehan Malam Malioboro akan Tuntut Balik Wisatawan yang Unggah

Sam
28 Mei 2021, 01:31 WIB
Tugu Yogyakarta, dan sepanjang jalan Malioboro adalah destinasi wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). /Instagram.com/@malioboro_insta /

JURNAL SOREANG - Unggahan seorang wisatawan di media sosial beberapa waktu lalu yang mengeluh mengenai harga makanan pecel lele yang dianggap terlalu mahal,berbuntut panjang.

Baru-baru ini, beredar informasi di media sosial di laman telegram, yang mengabarkan bahwa Paguyuban Lesehan Malam Malioboro akan tuntut balik dan melakukan gugatan terhadap wisatawan tersebut, karena merasa dirugikan atas unggahannya itu. 

"Teman-teman merasa dirugikan dengan statement Mbaknya yang pengen viral itu mungkin," kata Ketua Paguyuban Lesehan Malam Malioboro, Sukidi, Kamis 27 Mei 2021.

Baca Juga: Terjadi Bentrok Ormas di Ciamis Jawa Barat, Diduga Melibatkan 2 Kelompok, Warga Sekitar Ketakutan

Bahkan  pihak paguyuban pun akan segera melakukan gugatan dan menuntut balik sang pengunggah untuk mengklarifikasi.

"Teman-teman berencana kalau tidak segera ditarik atau klarifikasi akan kita gugat balik karena mencemarkan nama Malioboro," tegas Sukidi.

Menurut Sukidi, bahwa wisatawan tersebut sudah melakukan kesalahan penyampaian informasi atas keluhan yang dia sampaikan.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Pamer Otot di Instagram, Azka Corbuzier Kini Lebih Tinggi dari Ayahnya

"Itu di luar Malioboro tetapi yang disebut di Malioboro," ujarnya.

Menurut Sukidi bahwa yang sebenarnya wisatawan tersebut diketahui membeli pecel lele di luar kawasan Malioboro yakni di kawasan sirip-sirip Malioboro tepatnya di Jalan Perwakilan, dan kawasan sirip-sirip Malioboro itu sudah bukan termasuk kawasan Malioboro.

"Saya mau konfirmasi, itu kan Mbaknya beli di jalan-jalan sirip di Jalan Perwakilan sebenarnya teman-teman bisa membantu, Mbaknya itu memberitakan berita yang salah, walaupun tahunya sirip-sirip itu juga masuk kawasan Malioboro," ujarnya.

Baca Juga: Terkait Laporan kepada Artis Lucky Alamsyah, Roy Suryo Bakal Dipanggil, Berikut Keterangan Polisi

Kawasan Malioboro, kata Sukidi, berada di bawah kewenangan UPT Malioboro di mana merupakan bagian Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta.

Sedangkan sirip-sirip Malioboro kewenangan serta pengaturannya berada di tiga wilayah kecamatan yaitu Danurejan, Gedongtengen, dan Gondomanan.

"Kemarin kita bahas ini dengan Kepala UPT dibantu camat sudah mencari info di lapangan, terjadinya di Jalan Perwakilan," katanya.

Baca Juga: Puncak Kasus Covid-19 Libur Lebaran Diprediksi Pada Bulan Juni, Berikut Penjelasan Kemenkes

Dia menyebut bahwa wisatawan yang mengunggah video tersebut salah menyebut lokasi.

Sukidi pun mengatakan bahwa pedagang di sekitar Malioboro sudah memasang harga di setiap lapaknya.

"Kita koreksi juga pedagang sudah pasang daftar harga kalau merasa dijebak, Mbaknya itu salah bicara karena sudah bilang di medsos bilang di Malioboro padahal itu sudah tidak di Malioboro," kata dia.

Baca Juga: Naas, Perjalanan Rizal Tersendat ketika Si Jago Merah tiba-tiba Melalap Habis Vespa 1983 Kesayangannya

Sekali lagi dengan tegas Ketua Paguyuban Lesehan Malam Malioboro bahwa kejadian itu diluar kawasan Malioboro.

"Itu di luar Malioboro tetapi yang disebut di Malioboro," pungkas Sukidi.***

Editor: Sam

Sumber: Telegram

Tags

Terkini

Terpopuler