Ternyata Ini Hukumnya Pasutri Melakukan Hubungan Intim Pada Malam Hari Raya, Begini Ungkap Ustd Abdul Somad

- 23 September 2022, 11:11 WIB
Ternyata Ini Hukumnya Pasutri Melakukan Hubungan Intin Pada Malam Hari Raya, Begini Ungkap Ustd Abdul Somad
Ternyata Ini Hukumnya Pasutri Melakukan Hubungan Intin Pada Malam Hari Raya, Begini Ungkap Ustd Abdul Somad /

JURNAL SOREANG- Seperti yang diketahui sebelumnya, bagi pasutri untuk melakukan hubungan intim, tidak ada waktu yang khusus.

Baik itu siang, maupun malam. Mungkin yang menjadi fokusnya adalah kepantasan dalam melakukan hubungan intim.

Meskipun begitu, nampaknya masih banyak yang sejatinya menjadi pertanyaan terkait melakukan hubungan intim untuk pasutri.

Baca Juga: Jelang Piala Dunia 2022: Mampukah Honduras Hempaskan Argentina di Laga Persahabatan! Cek Faktanya

Pasalnya, bagi pasutri melakukan hubungan intim bukan hanya melulu sebuah kewajiban belaka, namun melakukannya pun dapat pahala.

Namun ada yang menjadi sebuah pertanyaan, apa hukumnya bagi pasutri jika melakukan hubungan intim pada malah hari raya, baik itu Idul Firti, maupun Idul Adha?

Terkait hal tersebut, Ustd Abdul Somad mencoba menjelaskan, hukum yang menlandasi paustri yang melakukan hubungan intim dimalam Ramadhan.

Baca Juga: Jelang Piala Dunia 2022 Qatar!2 Pemain Ini, Tidak Bisa Bela Timnas Argentina Pada Uji Laga Internasional?

Hal tersebut sudah dijelaskan dalam QS. Al-Baqarah 187, "Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakain bagi mereka..."

Jika dilihat dari penggalan QS. Al-Baqarah 187 tersebut, nampaknya pasutri boleh melakukan hubungan intim baik baik pada malam Idul Fitri maupun pada Idul Adha.

Lebih lanjut, Ustd Abdul Somad menjelaskan jika pasutri ingin mengisi malam takbiran dengan berzikir, usai melakukan hubungan intim, hendaknya mereka mandi wajib dan ambil wudhu.

Baca Juga: 4 Larangan yang Dilakukan Setelah Hubungan Intim, Para Ahli Ingatkan Pasutri Soal Risiko yang Bisa Mengancam

Disamping itu, tentunya ada hal yang harus diingat oleh pasutri saat ingin melakukan hubungan intim.

Jika ada pasutri yang melakukan hubungan intim pada siang Bulan Ramadhan, maka hukumnya sangat jelas, haram dan membatalkan puasanya. Para ulama menyepakati halk tersebut.

Sementara itu bagi pasutri yang melakukan hubungan intim pada siang Bulan Ramadhan, mereka harus bayar Kifarah'udhma (denda besar.)

Baca Juga: Hayo Ngaku Berbagai Pertanyaan Ini Pasti Pernah Terbersit di Pikiran Suami Istri Saat Sedang Hubungan Intim

1. Harus memerdekakan hamba sahaya perempuan yang tidak beriman, dan yidak boleh yang lain. Perempuan tersebut harus bebas dari cacat yang sejatinya menganggu kinerjanya.

2. Kalau tidak mampu, maka mereka haru melakukan puasa dua bulan secara berturut-turut.

3. Jika masih tidak mampu untuk dilakukan, maka mereka haru memberi makan 60 orang miskin, masing-masing sebanyak satu mud (kurang lebih sepertiga liter.)

Baca Juga: Wow! Ternyata Jepang Punya Banyak Tradisi Soal Hubungan Intim, Salah Satunya Ada Festival Mr P

Bahkan, kifarah'udhma tersebut tidak boleh dipilih atau memilih salah satu, dan harus berurutan.

Jika dilihat dari saat sekarang, nampaknya poin satu tidak mungkin untuk bisa dilakukan, karena perbudakan saat ini sudah tidak ada.

Pun, dengan poin kedua. Nampaknya untuk manusia ukuran zaman sekarang guna melakukan puasa dua bulan secara berturut-turut, dipastikan tidak "akan sanggup."

Baca Juga: Mendikbudristek Bicara Teknologi Pendidikan di Markas Besar PBB: Teknologi Adalah Keniscayaan

Namun, jika untuk poin ketiga nampaknya akan sangat sanggup untuk bisa dilakukan dan sangat relefan.

Mereka harus memberikan 60 paket berupa makanan pokok kepada 60, yang masing-masing 60 ons.***

 

Editor: Dadan Triatna

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x