JURNAL SOREANG - Seringkali banyak yang mengatakan bahwa meminum susu atau ASI istri untuk pasutri diperbolehkan.
Ada juga yang mengatakan tidak boleh sama sekali tanpa tapi, jadi mana yang sebenarnya harus kita turuti?
Apalagi sebagai suami mungkin itu jadi salah satu hal yang amat sangat ingin dicoba pada istrinya.
Oleh karena itu kami coba merangkum sedikit beberapa pernyataan kuat dari beberapa sumber yang membahas terkait polemik boleh tidaknya suami meminum ASI, dikutip dari islamqa.info.
Memahami polemik ini, menyusui setelah dua tahun pertama tidak menciptakan hubungan mahram.
Jadi ketika anak sudah berumur 2 tahun atau lebih maka itu tidak menjadikan anak atau seseorang itu darah daging dari wanita yang disusui.
Dari pengertian itu maka kita melihat bahwa suami pun sebenarnya tak ada masalah jika merunut hal ini.
Oleh karena itu hal ini adalah pendapat mayoritas ulama dan di antara referensi yang mereka kutip adalah ayat Al-Quran serta hadits Nabi yang berbunyi.