Doakan Orang Tua Telah Wafat Adalah Wajib, Bagaimana Bila Orangtua Non Muslim? Ini Kata Ustaz Aam Amiruddin

- 18 Januari 2022, 05:55 WIB
Doakan Orang Tua Telah Wafat Adalah Wajib, Bagaimana Kalau Orangtua Kita Non Muslim? Ini Kata Ustaz Aam Amirudin
Doakan Orang Tua Telah Wafat Adalah Wajib, Bagaimana Kalau Orangtua Kita Non Muslim? Ini Kata Ustaz Aam Amirudin /

JURNAL SOREANG - Mendoakan orang tua yang telah wafat tidak dibatasi dengan ziarah kubur, karena tujuan utama ziarah kubur adalah untuk mengingatkan akhirat (mati).

Seabagaimana dikutip JURNAL SOREANG dari bukunya Aam Amirudin, Bedah Masalah kontemporer. Ustaz Aam, menjelaskan, Nabi saw bersabda, "Ziarahi kubur, karena dapat mengingatkan kepada akhirat (H.R. Tirmidzi). Tapi sayang, banyak yang beranggapan tujuan ziarah kubur ialah untuk mendoakan orang yang sudah meninggal.

"Pernyataan ini tidak bermaksud menafikan doa kepada almarhum saat ziarah, yang ingin saya tegaskan bahwa berdoa untuk orang tua yang telah wafat bukan saat ziarah saja, tapi kapan pun dan di mana pun, kita dianjurkan untuk selalu mendoakannya," kata Ustaz Aam.

Baca Juga: Ada 3 Cara Bakti Kepada Orang Tua Telah Wafat, Ini Penjelasan Ustaz Aam Amiruddin

Berdoa bisa menggunakan bahasa Arab (dikutip dari Al Quran atau hadis) ataupun dengan bahasa apa saja yang bisa kita pahami.

"Satu hal yang perlu diingat, apabila orang tua yang telah wafat itu berbeda agama (nonmuslim), kita dilarang mendoakannya," katanya.

Sebagaimana dijelaskan dalam ayat, "Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang orang yang beriman memintakan ampun kepada Allah bagi orang orang musyrik, walaupun orang orang musyrik itu adalah kaum kerabatnya, sesudah jelas bagi mereka bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam." (QS. At-Taubah 9: 113)

Namun kalau orang tua yang berbeda agama itu masih hidup, kita diperbolehkan, bahkan dianjurkan untuk mendoakannya agar diberi hidayah oleh Allah swt. (masuk Islam).

Baca Juga: Ingin Menjadi Manusia Plihan Allah SWT? Ini Caranya Menurut Aam Amirudin

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Buku Bedah Masalah Kontemporer


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah