Benda Ilmu Hitam Ini DILARANG Disimpan, No 2 Paling Mengerikan

- 23 Oktober 2021, 13:13 WIB
Benda Ilmu Hitam Ini DILARANG Disimpan, No 2 Paling Mengerikan
Benda Ilmu Hitam Ini DILARANG Disimpan, No 2 Paling Mengerikan /tangkap layar @kainkafan00

JURNAL SOREANG - Ada benda-benda ilmu hitam yang dilarang untuk disimpan atas alasan apapun.

Ilmu hitam bukanlah sekadar mitos yang ditayangkan di cerita-cerita horor, film, dan serial tv belaka. Masih banyak suku tradisional di Indonesia yang masih mempraktekan ilmu magis ini sampai sekarang.

Konon katanya benda-benda yang mereka gunakan untuk ilmu hitamnya dapat membawa sial bahkan maut bagi siapapun yang memilikinya.

Baca Juga: 3 Fakta Unik Bhutan, Negara yang Tidak Memiliki Lampu Lalu Lintas

Dikutip Jurnal Soreang dari berbagai sumber, berikut adalah benda digunakan untuk praktek ilmu hitam.

1. Kain Kafan Bekas

Seperti yang sudah diketahui, kain kafan adalah jenis kain yang membalut jenazah sebelum dikuburkan.

Baca Juga: Silaturahmi Kebangsaan, Kunjungi KPU Kabupaten Bandung Gun Gun Gunawan Perkenalkan Logo dan Pengurus Baru

Kain kafan bekas adalah kain yang sudah pernah digunakan seseorang yang sudah mati, namun digali kembali untuk tujuan magis.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x