Heboh Sinetron Indosiar Tampilkan Pernikahan Dini, Ini 4 Hal yang Akan Terjadi Saat Menikah di Bawah Umur

- 4 Juni 2021, 05:55 WIB
Sinetron Suara Hati Istri Zahra yang menampilkan pernikahan dini. Ini akibat pernikahan dini menurut WHO
Sinetron Suara Hati Istri Zahra yang menampilkan pernikahan dini. Ini akibat pernikahan dini menurut WHO /Instagram @indosiar/

JURNAL SOREANG – Baru-baru ini sedang ramai dibicarakan, sinetron dari stasiun televisi Indosiar yang menampilkan pernikahan dini (anak di bawah umur). Salah satu tokoh bernama Zahra, dalam sinetron tersebut diketahui diperankan oleh bocah berusia 15 tahun.

Sinetron milik Indosiar tersebut memiliki judul Suara Hati Istri: Zahra. Adegan ranjang pemain di bawah umur menjadi awal mula masalah dari sinetron ini.

Lantas, apa yang salah dengan pernikahan dini? Menurut WHO dan UNICEF, definisi pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan atau salah satu pasangan berusia di bawah 18 tahun.

Baca Juga: Zaskia Adya Mecca Ikut Soroti Kontroversi Sinetron 'Suara Hati Istri: Zahra’ yang Dinilai Meresahkan Masyaraka

Dilansir Jurnal Soreang dari akun Instagram @klee.id, setidaknya ada 3 dampak yang akan ditimbulkan bagi orang yang melakukan pernikahan dini:

1. Membawa Risiko Kesehatan Fisik

Organ reproduksi perempuan masih tahap pertumbuuhan dan perkembangan, baik dari segi ukuran pinggul, kesiapan rahim dan faktor fisik lainnya.

Kehamilan ibu yang memiliki usia dibawah 20 tahun, berisiko mengalami komplikasi seperti keguguran, cacat bawaan, lahir prematur, berat badan lahir rendah pada bayi, kematian pada ibu dan bayi, stunting, berisiko kanker serviks dan tertular HIV/AIDS.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Indosiar Kamis 3 Juni 2021: Liga Dangdut Indonesia (LIDA) 2021, Suara Hati Istri Zahra

2. Risiko Mengalami Masalah Psikologis

Baik laki-laki maupun perempuan dibawah umur, rentan mengalami gangguan kecemasan dan depresi. Pernikahan dini rata-rata membawa gejolak emosi yang belum cukup stabil untuk menghadapi permasalahan dalam rumah tangga seperti pengasuhan anak, ekonomi hingga konflik pasangan.

3. Memicu Terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

Sebuah pernikahan dini memiliki potensi lebih besar untuk terjadinya KDRT, ketimbang pernikahan yang sudah cukup umur. Pernikahan dini juga berpotensi mengalami kegagalan dalam membangun keluarga (cerai).

4. Masalah Aspek Sosial-Ekonomi

• Minimnya peluang bersekolah ke jenjang yang lebih tinggi, sehingga pengetahuan dan pendidikan lebih terbatas.

• Lebih rentan mengalami kesulitan mendapat pekerjaan/ jenjang karir yang lebih tinggi.

Baca Juga: Kontroversi Suara Hati Istri - Zahra, Ernest Prakasa Sindir KPI Lebih Mementingkan Sensor Payudara Kartun

• Seringkali mengalami masalah perekonomian untuk mewujudkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga.

• Terbatasnya koneksi dengan orang lain.

• Kurang optimalnya pengasuhan anak.

Sejatinya, suatu pernikahan tidak bisa dilakukan dengan main-main. Pernikahan membutuhkan kedewasaan dan kematangan.

Dalam pernikahan, juga memerlukan perencanaan perkawinan dan membangun keluarga dengan kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran.

Untuk itu, sangat penting dan perlu sekali yang namanya Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP), akses informasi dan pengetahuan remaja tentang kesehatan reproduksi.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x