Cara Pembayaran Zakat Fitrah Bagi yang Akan Pulang Kampung Halaman

- 29 April 2021, 05:58 WIB
Viral Sopir Travel Protes Hancurkan Kaca Kendaraannya Karena Kebijakan Larangan Mudik. Meski sudah ada larangan mudik, tapi tetap saja ada yang ingin mudik. Nah bagaimana kewajiban pembahasan zakat fitrah yang akan mudik? /  Instagram@lambe_turah
Viral Sopir Travel Protes Hancurkan Kaca Kendaraannya Karena Kebijakan Larangan Mudik. Meski sudah ada larangan mudik, tapi tetap saja ada yang ingin mudik. Nah bagaimana kewajiban pembahasan zakat fitrah yang akan mudik? / Instagram@lambe_turah /

JURNAL SOREANG- Pemerintah sudah memutuskan untuk melarang mudik ke kampung halaman meski tetap saja ada yang berhasil mudik. Namun, untuk mudik lokal seperti wilayah Bandung Raya tetap diperkenankan.

"Tentu saja masih tetap relevan membahas soal pembayaran zakat fitrah bagi warga yang akan mudik. Secara normatif, dalam fikih Syafi'iyah, munculnya kewajib zakat fitrah itu saat magrib bulan Syawal (malam takbiran), meski untuk pembayarannya boleh didahulukan (ta'jil al-zakah)," kata Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bandung, Dr. Harry Yuniardi saat dihubungi, Kamis, 30 April 2021.

Yang menjadi persoalan, kata Harry,  orang seringkali membayar zakat fitrah didahulukan, kemudian sebelum malam takbiran mudik ke kampung halamannya.

Baca Juga: Siapa yang Wajib Bayar Zakat Fitrah Asisten Rumah Tangga dan Anak yang Sudah dewasa, tapi Belum Bekerja?

"Misal, membayar zakat di Bandung, kemudian mudik ke Cianjur. Pada saat membayar zakat fitrah di Bandung belum ada kewajiban zakat, justeru muncul kewajiban itu setelah di Cianjur (malam takbir)," katanya yang juga pengurus BAZNAS Kabupaten Bandung.

Dalam kasus tersebut, berarti sebenarnya ia dianggap belum menjalankan kewajiban, karena wajib bayarnya di Cianjur, tapi bayarnya di Bandung."Dalam fikih, ini disebut dengan konsep Naql al-Zakat, yang oleh pendapat masyhur Syafi'iyah dinilai tidak mencukupi zakatnya," katanya.

Lantas bagaimana solusinya? Ternyata dalam khazanah fikih Syafi'iyah, ada pendapat Imam Ibn 'Ujail yg membolehkan Naql al-Zakat.

Baca Juga: Teks Ceramah Ramadhan 2021, Zakat itu Sangat Bermanfaat untuk Muzakki, Membersihkan dan Menambah Harta

"Nah jadi, bagi mereka yg memang berencana mudik sebelum malam takbir, sementara zakat fitrah sudah dibayarkan di tempat domisili, maka niatlah mengikuti pendapatnya Imam Ibnu' Ujail. Supaya zakat fitrah tsb dinilai sah dan mencukupi," katanya mengutip Hasyiyah Bujayrami 'ala al-Khatib, III/78 ***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x