JURNAL SOREANG - Bagi masyarakat Kota Bandung yang telah habis masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), selain di Polrestabes Bandung yang berada di Jalan Jawa, Kota Bandung, juga bisa melakukan perpanjangan di layanan mobil SIM Keliling.
Untuk layanan mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 11 November 2020, lokasinya berada di dua tempat.
Pendaftaran SIM keliling ini akan dimulai dari pukul 08.00-15.00 WIB. Sedangkan Pelayanan berlangsung sampai hingga selesai.
Baca Juga: Cek Layanan SIM Keliling Polresta Bsmdung
Warga disarankan datang 1 jam lebih awal untuk memulai antrean dan membawa pulpen sendiri.
Berikut lokasi SIM Keliling di Polrestabes Bandung:
- Layanan Mobil SIM Keliling I di BTM Cicadas, jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung.
- Layanan Mobil SIM Keliling II di Lucky Square, jalan Antapani, Kota Bandung.
Baca Juga: Awas Sikap Standard Ganda Saat Bagikan Video Mirip Gisel