Resmi Ditahan KPK, Ini Rincian Uang Suap yang Diberikan Wali Kota Tasikmalaya pada Yaya Purnomo

- 23 Oktober 2020, 19:47 WIB
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman.
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman. /Pikiran-rakyat.com/Asep M Saefuloh/

"Sekitar Agustus tersangka BBD bertemu kembali dengan Yaya. Tersangka BBD meminta bantuan Yaya untuk peningkatan DAK Tasikmalaya dari tahun sebelumnya," kata Karyoto.

Setelah adanya komitmen, kata Karyoto, Yaya bersedia memberikan prioritas kepada Kota Tasikmalaya. Sebagai imbalannya, Budi pun memberikan fee sebesar Rp200 juta untuk Yaya.

Baca Juga: Perempuan Hamil di Soreang Ternyata Dibunuh Suami Sendiri Akibat Cemburu

Tak hanya sampai di situ, Karyoto juga melansir bahwa Budi kembali memberikan uang Rp300 juta kepada Yaya setelah Menteri Keuangan mempublikasikan alokasi DAK untuk daerah termasuk Kota Tasikmalaya. Dalam publikasi itu sendiri, Kota Tasikmalaya mendapatkan DAK sebesar Rp29,9 miliar untuk bidang kesejahteraan, DAK prioritas daerah Rp19,9 miliar dan DAK Dinas PUPR Rp 47,7 miliar.

Pada April 2018, Budi pun kembali bertemu Yaya dan memberikan uang Rp200 juta. Uang itu diduga masih terkait kepengurusan DAK tersebut.***

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x