ABPPTSI Jabar Persoalkan Izin Lembaga Pendidikan di UU Cipta Kerja

- 8 Oktober 2020, 12:45 WIB
KETUA ABBPTSI Jabar, Sali Iskandar
KETUA ABBPTSI Jabar, Sali Iskandar /SARNAPI/"JS"/

Rencananya ABPPTSI akan membawa UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi maupun mendorong presiden membuat Peraturan Perundang-undangan Pengganti UU (Perpu).

"Jangan sampai UU Cipta Kerja menjadi bola liar yang merugikan bangsa dan masyarakat. Apalagi saat ini masih pandemi sehingga seharusnya tidak ada unjuk rasa atau kerumunan massa," katanya.

Baca Juga: Stimulus Anggaran Covid-19 Tidak Berdampak Bagi Petani. Nilai Tukar Petani Malah Turun

ABPPTSI pernah mengajukan judisial review ke MK atas hadirnya UU Badan Hukum Pendidikan (BHP) yang menggeser peran yayasan.

"Alhamdulillah gugatan kami dikabulkan MK sehingga akhirnya yayasan masih menjadi badan penyelenggara pendidikan," ujarnya.***
***

 

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah