LAZIS Darul Hikam Peroleh Izin Operasional Tingkat Jawa Barat dari Kementerian Agama, Begini Tekadnya

- 25 Februari 2024, 19:25 WIB
Pembentukan LAZIS Darul Hikam pada 1 Oktober 2019 berdomisili di Jl. Ir. H. Juanda No. 285, Dago, Kota Bandung kini mencapai sejarahnya dengan dapat izin operasional
Pembentukan LAZIS Darul Hikam pada 1 Oktober 2019 berdomisili di Jl. Ir. H. Juanda No. 285, Dago, Kota Bandung kini mencapai sejarahnya dengan dapat izin operasional /Istimewa /

 JURNAL SOREANG– Pembentukan LAZIS Darul Hikam pada 1 Oktober 2019 berdomisili di Jl. Ir. H. Juanda No. 285, Dago, Kota Bandung kini mencapai sejarahnya.

Lembaga yang memiliki program-program unggulan ini berupaya  untuk memberikan kebermanfaatan dan kemaslahatan ummat.

Dengan visi, menjadi Lembaga Pengelola ZIS (zakat, infaq dan sedekah) bertaraf internasional yang profesional dan amanah.

 

Alhamdulillah, pada hari ini, Hari Ahad, 25 Februari 2024 LAZIS Darul Hikam secara resmi mendapatkan Surat Keputusan (SK) Izin Operasional LAZ Tingkat Provinsi Jawa Barat.

“Berawal dari tahun 2019, tepatnya pada tanggal 1 Oktober 2019. Saya diamanahkan untuk mengelola Lazis Darul Hikam. Dengan visi, menjadi Lembaga Pengelola ZIS Bertaraf Internasional yang Profesional dan Amanah. Menuntun kami untuk membangun kreativitas, keuletan, kesabaran untuk mencari dan menemukan hal-hal baru untuk kemaslahatan ummat”, ujar Hadi Gumilar, Direktur LAZIS Darul Hikam.

“Alhamdulillah, hari ini, Hari Ahad, 25 Februari 2024 kita melaksanakan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Izin Operasional Tingkat Provinsi Jawa Barat oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementrian Agama Republik Indonesia”, tambah Hadi Gumilar.

Baca Juga: Perkuat Kelembagaan dan Perluas Kebaikan, Lazis Darul Hikam Targetkan 389.000 Penerima Manfaat Terberdayakan

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x