Warga Jabar Wajib Tahu! Ini Alokasi Kursi DPRD Provinsi per Dapil di Jawa Barat dan Cakupan Wilayahnya

- 5 Oktober 2023, 12:41 WIB
Menjaga pemilu yang damai Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Wahyu Dinata, menyampaikan larangan kepada aparatur sipil negara untuk menyukai, mengomentari, hingga membagikan unggahan dari media sosial calon presiden (capres) tertentu pada masa kampanye bisa mencegah hal-hal yang tidak diinginka
Menjaga pemilu yang damai Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Wahyu Dinata, menyampaikan larangan kepada aparatur sipil negara untuk menyukai, mengomentari, hingga membagikan unggahan dari media sosial calon presiden (capres) tertentu pada masa kampanye bisa mencegah hal-hal yang tidak diinginka /KPU Sumatera Selatan/

JURNAL SOREANG - Pemilu 2024 semakin dekat, mari kenali peta daerah pilihan (Dapil) di masing-masing daerahnya. 

Khusus bagi warga Jawa Barat, berikut akan disajikan pembagian daerah pilihan, serta alokasi kursi per dapil anggota DPRD Provinsi Jawa Barat untuk pemilu 2024. 

Sebagaimana dilansir dari Peraturan KPU No.6 tahun 2023, wilayah Jawa Barat terdiri atas 15 dapil dengan total jumlah kursi sebanyak 120. 

Baca Juga: Pemkot Siapkan Fasilitas Pendukung Whoosh untuk Akses Kereta Cepat Canggih di Asia Tenggara

Jumlah kursi tersbeut akan dibagi atas ejumlah dapil di sesuaikan dengan peraturan KPU. 

Setiap Dapil di wilayah Jawa Barat mencakup 1 hingga 4 kota/kabupaten di Provinsi tersebut. 

Berikut data lengkap peta dapil dan alokasi kursi DPRD Provinsi Jawa Barat sebagaiaman dilansir dari PKPU no.6 Tahun 2023:

1. Dapil Jawa Barat I (Kota Bandung dan Cimahi)

Alokasi Kursi: 8

2. Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung)

Alokasi Kursi:  10

3. Dapil Jawa Barat  III (Kabupaten Bandung barat)

Alokasi Kursi: 4

4. Dapil Jawa Barat  IV (Kabupaten Cianjur)

Alokasi Kursi: 6

5. Dapil Jawa Barat  V (Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi)

Alokasi Kursi: 8

6. Dapil Jawa Barat VI (Kabupaten Bogor)

Alokasi Kursi: 11

7. Dapil Jawa Barat  VII (Kota Bogor)

Alokasi Kursi:  3

8. Dapil Jawa Barat  VIII (Kota Depok dan Kota Bekasi)

Alokasi Kursi:  11

9. Dapil Jawa Barat  IX (Kabupaten Bekasi)

Baca Juga: Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Kembali Gelar Penghargaan Prasidatama 2023

Alokasi Kursi: 7

10. Dapil Jawa Barat  X ( Kabupaten Karawang dan Purwakarta)

Alokasi Kursi: 8

11. Dapil Jawa Barat  XI (Kabupaten Subang, Majalengka, dan Sumedang)

Alokasi Kursi:  11

12. Dapil Jawa Barat  XII (Kabupaten Indramayu, Cirobon, dan KOta Cirebon)

Alokasi Kursi: 12

13. Dapil Jawa Barat XIII (Kabupaten Kuningan, Ciams, Pangandaran, dan Kota Banjar)

Alokasi Kursi:  8

14. Dapil Jawa Barat XIV (Kabupaten Garut)

Alokasi Kursi: 6

15. Dapil Jawa Barat XV (Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya. )

Alokasi Kursi: 7

***

.

 

Editor: Nasichatul Ma'Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah