Sebagai upaya pendukung, petugas juga membuat sumur bor baru di TPA. Selain itu, DLH juga telah menyiapkan posko dengan instalasi listrik dan perlengkapan lainnya, serta meminta PLN untuk membuat sambungan listrik baru di TPA.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, telah mencabut status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran setelah api berhasil dipadamkan di TPA Sarimukti.
Dengan demikian, penanganan kebakaran di TPA Sarimukti saat ini telah memasuki fase transisi, seiring dengan perpanjangan status darurat sampah Bandung Raya yang telah diperpanjang hingga 25 Oktober 2023.
DLH Jabar bersama stakeholders terus berupaya untuk memulihkan TPA Sarimukti dan memastikan kesiapan operasionalnya dalam menghadapi tugas penting sebagai tempat pembuangan sampah Bandung Raya.***