Secara rinci, Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan naik 4,68 persen menjadi Rp24,80 triliun, sementara pendapatan transfer direncanakan turun 0,57 persen menjadi Rp10,37 triliun.
Pendapatan lain-lain daerah yang sah juga mengalami peningkatan signifikan menjadi Rp 106,57 miliar.
Baca Juga: Pemkot Bandung Gelar Program Buruan Sae: Hidupkan Potensi Ekonomi, Sosial, dan Budaya
Selain itu, Bey juga menjelaskan kebijakan belanja pada rencana perubahan APBD 2023, termasuk pemenuhan belanja wajib, alokasi gaji dan tunjangan PPPK, serta pendanaan hibah pilkada dan bantuan keuangan.
Analisis dan perkiraan sumber pendapatan daerah serta realisasi APBD semester pertama dan prognosis enam bulan ke depan menjadi dasar peningkatan belanja daerah sebesar 7,13 persen menjadi Rp 36,35 triliun.
Dalam hal pembiayaan, penerimaan pembiayaan meningkat menjadi Rp2,47 triliun, sedangkan pengeluaran pembiayaan naik menjadi Rp1,39 triliun.
Baca Juga: Upacara Rebo Wekasan: Memperingati Hari Rabu Terakhir dengan Selamatan Tradisional di Desa Wonokromo
Perubahan APBD 2023 ini merupakan langkah strategis dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Jabar ini menjadi wadah penting dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan alokasi dana untuk tahun anggaran mendatang.***