Soal pengurusan satwa sementara setelah penyitaan, rencananya Pemkot Bandung bakal menunjuk PKBSI (Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia) untuk mengurus satwa di dalamnya.
"Pemda mah nggak pernah mengklaim memiliki atau mempunyai Kebun Binatang, yang dimiliki itu tanahnya. Kita sudah antisipasi nantinya akan ada PKBSI yang menjamin keberlangsungan hidup satwa kalau seandainya Yayasan meninggalkan tempat tersebut. Kita bisa berikan garansi bahwa tidak ada yang namanya isu alih fungsi. Kawasan itu tetap kawasan konservasi untuk keberlangsungan Kebun Binatang," ujarnya.***