Kades Ditangkap Polisi Lantaran Diduga Gelapkan Dana Bantuan Infrastruktur: Kerugian Negara Capai Rp501 Juta

- 19 Juli 2023, 22:03 WIB
Ilustrasi Penangkaran pelaku
Ilustrasi Penangkaran pelaku /PMJ News

JURNAL SOREANG - Seorang pria berinisial NH yang menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Tonjong, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap pihak kepolisian.

Ia ditangkap terkait kasus dugaan penggelapan dana bantuan infrastruktur program Satu Miliar Satu Desa (Samisade).

"Iya, benar mengamankan Kades Tonjong, NH terduga pelaku penyelewengan dana Samisade," ungkap Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan dalam keterangannya, Rabu 19 Juli 2023.

Baca Juga: Bulan Juli Penuh Berkah! 2 Weton ini Bakal Ditimpa Rezeki Setelah Mengalami Kesusahan dalam Hidup

Selain menangkap NH, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan penggelapan ini.

Termasuk, 1 lembar banner papan kegiatan betonisasi Jalan Desa Tonjong dan Proposal Permohonan Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa Tahun Anggaran 2022.

Nirwan menambahkan, polisi juga mengamankan bukti Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) senilai Rp503.151.267 dan Rp335.434.178, serta sejumlah dokumen lainnya.

Baca Juga: Menjaga Keindahan Motif! Begini Cara Mencuci Baju Batik Agar Tidak Mudah Luntur

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x