Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Hingga 4 Juni 2023, One Way Jika Padat

- 2 Juni 2023, 13:35 WIB
Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Hingga 4 Juni 2023, One Way Jika Padat
Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Hingga 4 Juni 2023, One Way Jika Padat /PMJ News

JURNAL SOREANG - Selama libur panjang, Polres Bogor memberlakukan aturan ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kebijakan pembatasan kendaraan dengan plat nomor ini diberlakukan mulai 31 Maret sampai dengan 4 Juni 2023.

Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto mengatakan, pemberlakuan sistem ganjil genap ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub).

Baca Juga: Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil di Sukabumi, Polisi: Korban Diancam Pakai Senjata Tajam

"Sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021, sistem ganjil genap menuju kawasan wisata Puncak diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional," jelas Ardian dalam keterangannya, Jumat 2 Juni 2023.

Penerapan sistem ganjil genap ini bertepatan dengan periode libur panjang Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni dan Hari Raya Waisak pada 4 Juni 2023, dimana cuti bersama jatuh pada 2 Juni 2023.

Ardian menilai, puncak peningkatan volume kendaraan pada libur panjang kali ini terjadi pada Jumat 2 Juni 2023.

Baca Juga: Pasca EXO CBX Buka Suara Terkait Kontrak Kerja, Netizen Soroti Satire Lewat Konten

Apabila terjadi peningkatan volume kendaraan secara signifikan, tambahnya, maka pihak kepolisian akan menerapkan sistem satu arah (one way) secara bergantian di jalur Puncak.

 Baca Juga: Mengintip Panen Karya Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) SMAN 1 Cimahi, Ini Hal Menariknya

"Kemungkinan (kepadatan) mulai Jumat sore sampai malam, tapi kami masih melihat situasi. Apabila ada kepadatan, kita terapkan one way," tandasnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x