Acara dihadiri staf khusus Menag Dr. H. Nur Zaman, Ketua Umum MUI Jabar Prof. Dr. H. Rachmat Sjafei, Kepala Kanwil Kemenag Jabar H. Ajam Mustajam, Wakapolda Jabar, dan Kepala BNPT Komjen Pol. Prof. Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si, dan bersama para deputi.
Lebih jauh Kiai Zubaidi menyatakan, penyimpangan pemahaman ajaran Islam ini bisa berupa ekstrem kanan maupun ekstrem kiri.
"Ajaran Islam adalah bersikap moderat atau wasatiyah. Jangan sampai umat Islam dibawa ke esktrem kanan maupun ekstrem kiri karena sebagian besar umat percaya kepada dai dan daiyah," katanya.
Dia juga mengimbau agar menjelang Pemilu 2024 partai politik maupun individu ulama, ustaz, atau dai dan Daiyah memanfaatkan lembaganya untuk kepentingan meraih suara.
"Jangan pula menggunakan masjid untuk kepentingan politik sesaat yakni meraih suara dalam Pemilu 2024," katanya.
Sedangkan Kepala Kesbangpol Jabar, Iip Hidayat, untuk pencegahan aksi terorisme, maka Pemprov Jabar bertindakan aktif dengan membuat Peraturan daerah maupun peraturan gubernur.
"Hal ini menjadi inisiatif dan keinginan kuat dari Pemprov Jabar dalam melakukan pencegahan terorisme yang meresahkan masyarakat," katanya.***