"Sosialisasi yang masif dilakukan, UU sudah membagi habis peran masing-masing pusat dan daerah, kementerian, maupun lembaga," kata Benny dalam keterangannya, Jumat 12 Mei 2023.
Selain itu, lanjutnya, diseminasi informasi harus dilakukan secara aktif agar masyarakat bisa teredukasi secara menyeluruh bahwa pemerintah saat ini benar-benar memperhatikan nasib para PMI.
Salah satu perhatian pemerintah adalah pemberian pinjaman modal bagi PMI yang hendak bekerja ke luar negeri.
Baca Juga: Mayat Wanita Ditemukan Tanpa Busana dan Penuh Luka di Depok, Polisi: Diduga Korban Pembunuhan
Benny mengungkapkan, saat ini ada program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bank pemerintah bagi para calon PMI.
"Sekarang pemerintah menyiapkan pinjaman dengan bunga rendah dengan bank pemerintah. Tidak boleh lagi orang mau kerja di luar negeri, jual harta atau pinjam ke rentenir. Sekarang disiapkan KUR hingga 100 juta rupiah, cukup approval BP2MI di daerah," paparnya.
Benny juga menegaskan soal pentingnya pencegahan dan penegakkan hukum bagi oknum yang mencari keuntungan pribadi dari PMI, khususnya pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Baca Juga: Bikin Tercengang! 3 Weton Ini Memiliki Keistimewaan yang Luar Biasa Menurut Primbon Jawa