JURNAL SOREANG - Polisi mengungkap identitas sopir mobil Mobilio yang melarikan diri usai menyebabkan kecelakaan beruntun di Jalan Raya Bogor, Jati Jajar, Tapos, Kota Depok, Minggu 9 April 2023.
Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Bonifacius Surano mengatakan, sopir Mobilio tersebut bernama Andi Fathan Qaedi (22).
Ia beralamat di Kelurahan Kota Bumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Banten.
Andi Fathan diketahui merupakan seorang mahasiswa semester IV di salah satu perguruan tinggi di Serang, Banten.
Bona menuturkan, identitas Andi Fathan terungkap dari KTP dan SIM yang lebih dahulu diamankan warga pada saat kejadian.
"Andi Fathan sempat diamankan warga. Namun saat lengah, langsung kabur dari lokasi kejadian," ujar Bona dalam keterangannya, Senin 10 April 2023.
Baca Juga: Anak AG Divonis 3,5 Tahun Penjara di LPKA, Jaksa Nyatakan Pikir-Pikir Soal Banding
Dilanjutkannya, orang tua Andi Fathan sudah mendatangi Mapolres Metro Depok terkait hal ini.
Mereka membantu pihak kepolisian untuk menghubungi Andi Fathan, namun belum membuahkan hasil.
"Dari pihak kedua orang tua dari Andi Fathan sudah datang langsung ke kantor Laka. Namun saat dicoba hubungi oleh orang tuanya, masih belum tersambung dengan anaknya juga," bebernya.
Bona menambahkan, enam kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun tersebut saat ini masih diamankan di kantor Laka Jalan Merdeka, Sukmajaya, Kota Depok.
Para korban dan surat-surat kendaraan, sambungnya, juga sudah dilakukan pendataan.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Jati Jajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Peristiwa yang mengakibatkan enam orang terluka ini terjadi pada Minggu 9 April 2023 sekitar pukul 06.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Depok, AKBP Bonifacius Surano mengatakan, kecelakaan melibatkan tiga mobil dan tiga sepeda motor.
Awalnya, tutur Bona, mobil Honda Mobilio kehilangan kendali dan menyenggol motor Honda Scoopy.
Baca Juga: Ijazah amalan Surat Pendek Pemicu Rumah Selalu Didatangi Rezeki, Mbah Moen Jelaskan Tatacaranya
"Mobil Honda Mobilio nomor polisi A 1450 TF melaju dari arah Utara menuju Selatan. Sesampainya di depan bengkel Kurnia Motor, kehilangan kendali dan membentur sepeda motor Honda Scoopy," ungkap Bona dalam keterangannya, Minggu 9 April 2023.
Setelah menabrak motor Scoopy, lanjutnya, mobil Mobilio juga menabrak mobil Suzuki Carry pick up hingga melewati lajur pembatas dan melawan arah.
"Kemudian mobil Suzuki Carry pick up B 9446 EAC terdorong hingga naik separator dan masuk ke jalur berlawanan," ucapnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum David Minta Jaksa Ajukan Banding Vonis AG: Hukuman Maksimal 6 Tahun
Akibatnya, mobil Suzuki Carry pick up kemudian menabrak mobil Daihatsu Grand Max dan sepeda motor Honda Beat dari arah yang berlawanan.
"Dari arah Selatan menuju Utara kemudian menabrak mobil Daihatsu Grand Max Nopol B 9709 SCM dan sepeda motor Honda Beat Nopol F 6459 FAH," sambungnya.
Sementara itu, mobil Mobilio tidak berhenti melaju setelah menabrak mobil Suzuki Carry pick up karena pengemudinya kembali menyeruduk sepeda motor lain, yakni Honda Astrea.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang