“Saat ini eranya kolaborasi bukan berkompetisi dan pertentangan. Mari kita melupakan perbedaan dan menyatukan persamaan. Kejati sebagai pihak yang mempunyai otoritas dan LDII sebagai ormas yang mempunyai kapasitas bisa bekerjasama. Keberadaan LDII dalam masyarakat sebagai lembaga penengah, pencerah, pemberi solusi, dan punya kapasitas dalam dakwah,” imbuhnya.
LDII dalam melaksanakan peran sebagai ormas, lanjut Dicky, selama ini selalu mendukung program kerja pemerintah. Baik program kerja pemerintah pusat, provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, kelurahan/desa, hingga tingkat terkecil yakni RT dan RW.
Baca Juga: Muhammadiyah dan LDII Tegaskan Umat Jangan Berpecah Karena Tahun Politik, Berikut Penjelasannya
Selain itu, LDII concern dalam pembinaan kebangsaan kepada warga LDII yakni mendidik menjadi warga baik, patuh hukum, taat kebijakan pemerintah.
“Ketika melaksanakan kegiatan, kami koneksikan dengan pemerintah, karena LDII merupakan mitra pemerintah, bukan menjadi benalu pemerintah. Contoh kegiatan penanaman 10.000 pohon pangan yang bekerjasama dengan Dinas Kehutanan Jabar. Ketika panen, hasilnya diserahkan kepada masyarakat sekitar,” pungkasnya. ***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang