Hakim Vonis 2 Tahun 6 Bulan Terhadap Penanggung Jawab Susur Sungai, Keluarga Korban Histeris Tak Terima

- 17 Februari 2023, 15:24 WIB
Majelis Hakim dari PN Ciamis, Jawa Barat telah menjatuhkan vonis 2,5 Tahun kepada Rofiah, Guru yang bertanggungjawab atas kegiatan susur Sungai yang menewaskan 11 Siswanya.
Majelis Hakim dari PN Ciamis, Jawa Barat telah menjatuhkan vonis 2,5 Tahun kepada Rofiah, Guru yang bertanggungjawab atas kegiatan susur Sungai yang menewaskan 11 Siswanya. /Instagram /

Hakim mendakwa Rofiah dengan Pasal 359 KUHP dan dinyatakan terbukti sah bersalah dan melakukan tindak pidana yang karena kesalahannya menyebabkan 11 siswa tewas.

Mendengar putusan tersebut dibacakan, salah satu keluarga korban berteriak histeris karena merasa tidak puas dengan hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa. Hukuman tersebut dinilai terlalu ringan. ***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah