JURNAL SOREANG – Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling Kota Bandung untuk hari ini Rabu, 25 Januari 2023. Simak persyaratan, lokasi dan biayanya.
Layanan SIM Keliling di Kota Bandung ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Baca Juga: Copa del Rey : Barcelona Diprediksi Menang 1-0 atas Real Sociedad
Jadwal lokasi layanan SIM Keliling Kota Bandung hari ini beroperasi di dua lokasi. Pertama ada di BTC Fashion Mall (mobil 1) yang beralamat di Jl. Dr. Djunjunan, Bandung.
Kedua, berlokasi di Lucky Square (mobil 2) yang ada di Jl. Antapani, Bandung. Pendaftaran layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 – 12.00 WIB.
Mengutip dari akun Instagram @tmcpolrestabesbandung, berikut syarat perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di layanan SIM Keliling Online:
Syarat Perpanjangan SIM Keliling
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.
3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
4. Perpanjangan SIM dilakukan Jauh jauh hari sebelum masa berlakunya habis.
5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.
6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.
7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 09.00 s/d proses penerbitan sim selesai.
8. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Kamis s/d sabtu dimulai pukul 09.00 s/d 12.00 WIB.
Baca Juga: Simak! Ramalan Shio Tikus, Kerbau, Harimau Hari ini, Perkuat Hubungan yang Sedang Dijalani
9. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, (di lokasi pelayanan) tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai Peraturan Kepolisian No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
Biaya Perpanjangan SIM Keliling:
Sementara itu, untuk biaya perpanjangan SIM Keliling Kota Bandung akan dikenakan sebagai berikut:
SIM A: Rp 80 ribu.
SIM C: Rp75 ribu.
Baca Juga: Eredivisie : FC Utrecht Diprediksi Imbang 1-1 Lawan SBV Excelsior
Demikian, itulah jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Kota Bandung untuk hari ini Rabu, 25 Januari 2023. Semoga membantu.***
*)Ikuti terus dan share informasi anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, Youtube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang