Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Sabtu 21 Januari 2023: Hanya Beroperasi di Satu Lokasi

- 21 Januari 2023, 06:52 WIB
Ilustrasi, jadwal SIM keliling Kabupaten Sumedang 21 Januari 2023
Ilustrasi, jadwal SIM keliling Kabupaten Sumedang 21 Januari 2023 /YUSUP SUPRIATNA

JURNAL SOREANG - Berikut jadwal lengkap SIM Keliling Kabupaten Sumedang hari ini Sabtu, 21 Januari 2023.

Layanan SIM Keliling Kabupaten Sumedang hari ini beroperasi di satu lokasi, yaitu Depan Pintu Utama Griya, Sumedang.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Sabtu 21 Januari 2023: Cek Daftar Lokasi, Syarat dan Biaya

Pendaftaran perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Sumedang dilakukan dari pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.

Bagi, Pemohon diimbau agar dapat datang lebih awal karena formulir yang terbatas.

Baca Juga: Liga Inggris : Liverpool Diprediksi Menang 2-1 atas Chelsea              

Adapun, berikut ini persyaratan perpanjangan SIM di SIM Keliling Kabupaten Sumedang yang harus dilengkapi.

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

Baca Juga: Prediksi Cinta Aries, Taurus dan Gemini Hari Ini; Cinta Berarti Selalu Menjadi Diri Sendiri

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET,
Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

3. Perpanjang SIM dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis (tidak ada batasan minimal sehingga dapat diperpanjang jauh-jauh hari).

4. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS/Polresta dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

Baca Juga: Jadwal India Open 2023, Sabtu, 21 Januari 2023, Tiga Wakil Indonesia Buru Tiket Final, Ada Fajar/Rian, Ginting

5. Bagi peserta perpanjang SIM diwajibkan menggunankan masker dan membawa handsannitizer.

6. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai Sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 15.00 WIB.

7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.

Sementara itu, biaya perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Sumedang adalah sebagai berikut:

Baca Juga: DRAMATIS! Jonatan Christie ke Semifinal India Open 2023, Bertemu Nomor Satu Dunia Viktor Axelsen

SIM A: Rp 80 ribu.

SIM C: Rp75 ribu.

Itulah jadwal layanan SIM Keliling Kabupaten Sumedang untuk hari Sabtu, 21 Januari 2023.

Baca Juga: Prediksi Cinta Cancer, Leo dan Virgo Hari Ini; Saatnya untuk Mencintai, Berikan Hati dan Cinta Asmara

Jadwal Pelayanan SIM Sumedang bisa berubah tergantung kebijakan kepolisian. Informasi terbaru bisa disimak di akun Instagram @tmcpolressumedang.***

*)Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

 

 

Editor: Nasichatul Ma'Ali

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah