Kasus Mutilasi di Bekasi, Saksi Penting Ditemukan, Polisi: Adanya Potensi Tersangka Lain

- 19 Januari 2023, 23:17 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kasus kematian mutilasi terhadap seorang wanita di Bekasi, Jawa Barat terus diselidiki oleh kepolisian.

Penyelidikan atas tewasnya korban bernama Angela Hindriati Wahyuningsih (54) memiliki titik terang setelah sebelumnya polisi menemukan seorang saksi penting terkait kasus tersebut.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa dalam kasus tersebut berpotensi adanya tersangka baru selain M Ecky Listiantho (34).

Baca Juga: Anthony Ginting ke Perempat Final India Open 2023, Berikut Jadwal dan Lawan Berikutnya

“Ada potensi tersangka baru,” ujar Hengki dalam keterangannya, Kamis 19 Januari 2023.

Namun begitu, Hengki tidak merinci lebih lanjut perihal potensi tersangka baru, baik dari profil atau pun motif keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Diberikan sebelumnya, Tim khusus (timsus) gabungan dari Subdit Jatanras dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap ditemukannya saksi penting dan alat bukti dalam kasus mutilasi di Tambun, Bekasi.

Baca Juga: Berkas Laporan Baim Wong Terkait Penipuan Giveaway Dipelajari, Polda Metro Jaya Sampaikan Hal Ini

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, saksi dan alat bukti yang dapat mengungkap fakta terbaru dalam kasus yang menewaskan Angela Hindriati Wahyuningsih (54).

“Timsus gabungan Subdit Jatanras dan Subdit Resmob PMJ menemukan saksi dan alat bkti yang mengungkap fakta baru di balik misteri kematian Angela,” ujar Hengki dalam keterangannya, Jumat 13 Januari 2023.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x