Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Senin, 9 Januari 2023, Daftar Lokasi, Persyaratan, dan Biayanya

- 8 Januari 2023, 17:55 WIB
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung hari Senin, 9 Januari 2023.*
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung hari Senin, 9 Januari 2023.* /

JURNAL SOREANG - Layanan SIM Keliling Kota Bandung hari Senin, 9 Januari 2023, beroperasi di dua lokasi.

Berikut jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Senin, 9 Januari 2023, yakni BTC Fashion Mall Jalan Dr. Djunjunan (Mobil 1) dan The Kings Shooping Centre Jalan Kepatihan (Mobil 2).

Persyarakat Perpanjangan di SIM Keliling Online:

 

Baca Juga: Berapa Hari Puasa Rajab? Berikut Waktu Pelaksanaan Puasa Rajab 2023 serta Keutamaannya

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya

2. KTP Asli atau SUKET (Surat Keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopynya

3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C seluruh Indonesia

 

Baca Juga: Jadi Sorotan! Penampilan ‘Don Quixote’ SEVENTEEN di Golden Disc Awards Bikin Para Penggemar Heboh

4. Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru

5. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan), sesuai Peraturan Kepolisian No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

6. Bagi penyandang disabilitas, khususnya yang harus menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan sesuai rekomendasi dari dokter dengan dibuktikan surat keterangan sehat berhak memiliki SIM A dan atau SIM C

 

Baca Juga: Terungkap, Ini Sosok Kombes YBK yang Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Narkoba

Biaya Perpanjangan:

- SIM A = Rp 80 ribu

- SIM C = Rp 75 ribu

- Biaya Asuransi = Rp 50 ribu

- Biaya Tes Kesehatan = Rp 50 ribu

Jam Layanan:

Jam pelayanan (pendaftaran) perpanjangan SIM dimulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB.

Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News.***

Editor: Edi Purwanto

Sumber: TMC Polrestabes Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah