JURNAL SOREANG - Pasca terjadinya bom bunuh diri yang terjadi di halaman Mapolsek Astana Anyar, Polrestabes Bandung, pihak kepolisian melakukan sejumlah langkah.
Terkait hal ini, Polri meminta kepala satuan di seluruh Indonesia untuk meningkatkan pengetatan penjagaan di kantor polisi.
"Sehubungan hal tersebut (bom bunuh diri) agar para kepala satuan (Kasat) meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Rabu 7 Desember 2022.
Baca Juga: Lakukan Amalan Ini Agar Banyak Rejeki, Syekh Ali Jaber Bocorkan 3 Cara untuk Mendapatkannya
Selain itu, papar Ramadhan, Polisi juga akan menerapkan sistem satu pintu dan pemeriksaan terhadap mereka yang keluar masuk markas komando atau Mako.
“Mako berlakukan satu pintu, melakukan pemeriksaan. Bagi masyarakat yang akan masuk,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Ramadhan, Mabes Polri juga meminta anggotanya untuk melaksanakan patroli untuk mengantisipasi ancaman tindakan serupa.
Baca Juga: 15 Rekomendasi Drama Korea Jung Hae In, No 1 Ada Connect Drakor Baru Bergenre Thriller
"Laksanakan patroli di sekitar Mako," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, ledakan terjadi di Markas Polsek Astana Anyar Bandung, Jawa Barat, Rabu 7 Desember 2022 sekitar pukul 08.20 WIB.
Polri memastikan ledakan tersebut merupakan bom bunuh diri.
Baca Juga: Inilah Daftar Pemeran Drama Korea Connect yang Dibintangi Go Kyung Pyo dan Jung Hae In
Terduga pelaku bom bunuh diri yang menggunakan sepeda motor tersebut tewas di lokasi kejadian.
"Iya, (ledakan di Mapolsek Astana Anyar) dugaan bom bunuh diri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan.***