Bagi Masyarakat Penting Diketahui Polda Jabar Mulai Terapkan Tilang Elektronik, Begini Penjelasannya

- 8 Oktober 2022, 17:46 WIB
Polda Jabar mulai terapkan tilang elektronik / IG @jabarquickresponse /
Polda Jabar mulai terapkan tilang elektronik / IG @jabarquickresponse / /

JURNAL SOREANG - Berkenaan dengan sistem tilang melalui kamera Elektronik Trafic Law Enforcement (ETLE).

Dalam hal ini Polda Jabar mulai menerapkan tilang elektronik tersebut resmi diberlakukan pada Oktober 2022, bersamaan dengan pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2022.

Mengenai tilang elektronik Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si.

Baca Juga: Kekhawatiran Sanksi FIFA atas Tragedi Stadion Kanjuruhan Ternyata Tidak Ada Sanksi, Begini Kata Jokowi

Disorot dari IG jabarquickresponse,
menyampaikan tentang penggunaan ETLE ini dimaksudkan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berlalulintas.

Menurutnya cara tersebut lebih efektif dibanding dengan cara manual.

“Sistem e-TLE sendiri itu merekam setiap pelanggar lalu lintas, jadi bukti cukup kuat,” jelas Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 7 Oktober 2022.

Baca Juga: Mau Bikin Story WA untuk Meriahkan Maulid Nabi 2022? Berikut 10 Sampel Caption Singkat Penuh Makna

Apabila terjadi pelanggaran maka Petugas akan mengirimkan surat tilang beserta bukti pelanggaran ke alamat pemilik kendaraan.

Halaman:

Editor: Ade Mamad

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x