DPPKB Kota Bandung Mutakhirkan Data Penduduk di 19 Kecamatan, Ini Lokasinya

- 6 Oktober 2022, 13:20 WIB
Ilustrasi Pendataan Keluarga
Ilustrasi Pendataan Keluarga /Humas BKKBN

JURNAL SOREANG - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Bandung tengah melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2022 atau PK22 secara serentak di 19 Kecamatan terdiri dari 73 Kelurahan di Kota Bandung

Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 1 September sampai dengan 31 Oktober 2022.

Untuk diketahui, pemutakhiran PK22 merupakan kegiatan untuk memutakhirkan data keluarga Indonesia dengan cara melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi, mencatat migrasi dan mendata keluarga baru yang belum ada pada data hasil pendataan keluarga Tahun 2021.

Baca Juga: Momen Video Rizky Billar Akan Tukar Ferari Dengan Lamborgini, Netizen: the real tong kosong nyaring bunyinya

Prosesnya dilakukan melalui kunjungan rumah dengan cara mewawancarai dan mengobservasi keluarga.

“Pendataan ini gratis. Pelaksana pendataan adalah kader pendata di tingkat RW sebanyak 2146 orang yang diberi SK Kepala Dinas. Pendataan menggunakan gadget dengan aplikasi dari BKKBN pusat,” ujar Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Nurhayati kepada Humas Kota Bandung, Kamis 6 Oktober 2022.

Baca Juga: Cuma 10 Ribu? Simak Resep Parkedel Jagung Tahu Ala Betrand Antolin yang Praktis dan Murah, Bikin Nagih!!

Kunjungan ke rumah warga mulai dilakukan pukul 09.00 WIB hingga proses wawancara dengan keluarga selesai.

Tujuan dilaksanakannya Pemutakhiran data keluarga ini adalah untuk memperoleh data keluarga yang akurat untuk dimanfaatkan oleh Pemerintah dalam merencanakan, program pengendalian penduduk dan keluarga berencana.

Halaman:

Editor: Tiara Disa

Sumber: Diskominfo Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x