Ia menegaskan, Dewan Hisbah ini adalah Ruh Jamiyyah Persatuan Islam sehingga jagalah Dewan Hisbah bersama-sama.
"Kedua, Agar keputusan-keputusan yang diambil memperhatikan pijakan yang sudah disepakati (jangan keluar darinya), yaitu Al-Qur'an dan As-Sunnah,” pungkas K.H M. Romli.
Kegiatan sidang lengkap ini dihadiri tidak hanya oleh seluruh anggota Dewan Hisbah. Akan tetapi, hadir pula para pucuk pimpinan dari badan-badan otonom, seperti PP PERSISTRI, PP Pemuda PERSIS, PP Pemudi PERSIS, HIMA dan HIMI PERSIS.***