MUI Jabar Minta Warga Tidak Percaya Ramalan Paranormal: Perdukunan itu Dilarang dalam Pandangan Agama

- 31 Mei 2022, 04:15 WIB
Logo MUI. MUI mengeluarkan pesan penting untuk masyarakat terkait kian melandainya sebaran covid 19 di berbagai daerah, termasuk di kota Bandung.//hajinews.id/galamedia-pikiran-rakyat.com
Logo MUI. MUI mengeluarkan pesan penting untuk masyarakat terkait kian melandainya sebaran covid 19 di berbagai daerah, termasuk di kota Bandung.//hajinews.id/galamedia-pikiran-rakyat.com /

JURNAL SOREANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat meminta warga tidak percaya dengan ramalan paranormal.

Pasalnya muncul ramalan terkait nasib putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz yang hanyut terbawa arus Sungai Aare di Bern, Swiss.

Hal ini disampaikan Ketua MUI Provinsi Jawa Barat Rahmat Syafei seperti dikutip Jurnal Soreang dari ANTARA, Minggu 29 Mei 2022.

"Tentu kita juga banyak mendengar komentar yang tidak senonoh. Jangan dengarkan pernyataan paranormal. Paranormal dari sudut pandang agama adalah perdukunan. Soal mendengarkan meramal, sudah dikeluarkan fatwa, dilarang," jelasnya.

Baca Juga: TRANSFER LIGA 1, Simic Makin Dekat ke Rans FC? Miyazaki Dibidik Persija, Arema FC Datangkan Egy Maulana Vikri?

Dukun diberi ruang untuk membuat pernyataan, meskipun dari sudut pandang agama perdukunan tidak diperbolehkan, katanya.

Rahmat mengatakan, warga harus menunjukkan empati dan tidak melakukan hal-hal yang justru bisa menambah masalah masyarakat yang sedang mengalami bencana.

“Jangan bingung dengan keadaan dengan mengomentari pendapat paranormal, seolah-olah untuk membenarkannya,” katanya.

Sementara itu, adik Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzaman, tak mau ambil pusing dengan pernyataan paranormal tentang keponakannya itu.

Halaman:

Editor: Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x