Mantap! Pemadam Kebakaran di Kota Bandung Bisa Masuk Gang Kecil? Ternyata Karena Alat Ini

- 20 April 2022, 12:48 WIB
Mantap! Pemadam Kebakaran di Kota Bandung Bisa Masuk Gang Kecil? Ternyata Karena Alat Ini
Mantap! Pemadam Kebakaran di Kota Bandung Bisa Masuk Gang Kecil? Ternyata Karena Alat Ini /Tangkapan layar bandung.go.id

JURNAL SOREANG - Pemkot (Pemerintah Kora) Bandung, dengan perantara Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) kini mempunyai alat Sprinkler Warga.

Dikutip jurnalsoreang.pikiran-rakyat.com dari Website Resmi Kabupaten Bandung, Sprinkler Warga merupakan alat pemadam kebakaran berukuran kecil.

Sprinkler Warga ini bisa dipakai untuk memadamkan api pada fase awal kebakaran dan bisa juga dibawa masuk ke dalam gang-gang sempit.

Baca Juga: Lawak! Mengenang Insiden Luis Suarez Menggigit Chiellini di Piala Dunia 2014 Brazil

Gun Gun Sumaryana selaku Pelaksana Tugas Kepala Diskar PB Kota Bandung, memberi penjelasan tentang inovasi Sprinkler Warga yang berkaca pada wilayah kebakaran di kawasan yang padat penduduk.

Kawasan padat penduduk merupakan salah satu permasalahan yang dihadapi, karena masih sangat sulit untuk dijangkau jika memakai mobil pemadam kebaran yang memiliki ukuran besar.

Sebenarnya, alat Sprinkler Warga ini pernah juga diluncurkan tahun 2021 lalu dengan sejumlah lima alat.

"Di tahun 2022 akan dipasang di 20 kelurahan. Akan dibuat skala prioritas berdasarkan kepadatan penduduk dan titik air," ucap Gun Gun, ketika pemberian arahan dan sosialisasi dalam penggunaan Sprinkel Warga di RW 05 Kelurahan Cibaduyut Kidul, 19 April 2022.

Baca Juga: Tak Mungkin Didepak MU! Ini 5 Alasan Eric Ten Hag Masih Membutuhkan Cristiano Ronaldo di Musim Depan

Sebagai contoh kawasan padat penduduk di Kota Bandung yaitu wilayah RW 05 Kelurahan Cibaduyut Kidul yang sulit dijangkau oleh mobil damkar, yang kenyataannya untuk 2 sepeda motor yang berpapasan saja harus lewat bergiliran.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x