Barang tersebut, sambungnya, berada di sebuah kamar indekos pelaku berinisial BS (27) di kawasan Sukajaya, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Baca Juga: Wow! Rekor Piala Dunia yang Mungkin Akan Terpecahkan di Qatar
"Setelah melakukan langkah penyelidikan bersama dengan korban, petugas mengetahui lokasi keberadaan barang elektronik ini dan korban pun mengenal barang yang ada di kamar terduga pelaku itu," terangnya.
Lebih lanjut Wirdhanto menjelaskan, usai melakukan penyelidikan, sejumlah personel polisi yang datang ke lokasi langsung menginterogasi BS untuk menunjukkan semua barang hasil curiannya.
Namun, bebernya, pelaku BS melakukan perlawanan dan membahayakan petugas sehingga petugas melakukan tindakan tegas dengan menembaknya.
Tembakan petugas mengenai bagian tengkuk BS hingga terkapar. Selanjutnya, petugas membawa BS ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
"Petugas membawa pelaku menuju rumah sakit, pada saat di rumah sakit dilakukan penanganan medis, namun demikian tidak tertolong sehingga meninggal dunia," imbuhnya.
Wirdhanto menyebut, langkah polisi menindaklanjuti kasus pencurian itu merupakan tindak responsif dalam memberikan pelayanan terhadap korban pencurian, hingga akhirnya bisa menemukan pelakunya.
Baca Juga: Salut! JK Rowling Melelang Novel Seri Perdana Harry Potter demi Keluarganya