JURNAL SOREANG - Dilansir dari laman resmi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang diunggah pada 21 Maret 2022, Pelatihan Izin Ekspor bagi 100 pelaku usaha diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian,Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Garut.
Pelatihan Izin Ekspor bagi 100 pelaku usaha itu, dilaksanakan pada Senin 21 Maret 2022 di Villa Aleyra, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Nia Gania Karyana Kepala Disperindag ESDM Garut mengatakan, acara Pelatihan Izin Ekspor tersebut digelar dengan cara hybrid, sebanyak 25 peserta langsung hadir dilokasi dan sisanya hadir secara virtual menggunakan aplikasi telekonferensi.
Baca Juga: Jadwal Waktu Shalat untuk Wilayah Cirebon dan Sekitarnya Selasa 22 Maret 2022
Nia menjelaskan, ada beberapa produk berasal dari Garut yang sebenarnya sangat berpeluang untuk ekspor.
Tapi di sisi lain, ada beberapa hambatan dan kesulitan agar produk tersebut bisa tembus ke pasar luar negeri.
Ada 3 hambatan yang dimaksud, diantaranya:
- Surat keterangan asal yang belum dipenuhi.
- Produk belum berstandar nasional.
- Sulitnya memperoleh lisensi perizinan ke luar negeri.