JURNAL SOREANG - Dalam kegiatan Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) Provinsi Jawa Barat yang berlangsung di Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Jumat pagi, 11 Maret 2022.
Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat Wahidin melaporkan, sosialisasi RAN PASTI bertujuan mendapatkan penguatan komitmen kepala daerah dan jajarannya dalam upaya penurunan angka stunting.
Untuk tingkat provinsi, TPPS dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 441.05/Kep.829-Bapp/2021 tanggal 22 Desember 2021 dengan Wakil Gubernur sebagai Ketua Pelaksana.
Secara nasional, terang Wahidin, sosialisasi RAN PASTI dilaksanakan dengan metode tatap muka (offline) di 12 provinsi yang memiliki angka prevalensi dan angka absolut stunting tertinggi di Indonesia.
Selain Jawa Barat, provinsi lain dengan kategori di atas meliputi NTT, NTB, Sulbar, Sultra, Kalsel, Kalbar, Aceh, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Sumatera Utara.
Sedangkan 22 provinsi lainya akan dilakukan secara regional dengan cara online.
“Perlu saya laporkan bahwa prevalensi stunting Jawa Barat berdasarkan SSGI 2021 sebesar 24,5 persen. Angka ini menurun sebesar 6,56 persen jika dibandingkan kondisi tahun 2018 sebesar 31,06 persen," papar Wahidin.
Baca Juga: Jadwal Waktu Shalat untuk Wilayah Bogor dan Sekitarnya Sabtu 12 Maret 2022