Catat! Bandung: Flyover Pasupati Akan Berganti Nama, Simak Penjelasannya

- 24 Februari 2022, 12:43 WIB
Bandung: Flyover Pasupati Akan Berganti Nama, Simak Penjelasannya
Bandung: Flyover Pasupati Akan Berganti Nama, Simak Penjelasannya /Tangkapan layar akun Pemprov Jabar

JURNAL SOREANG - Jalan layang Pasupati Bandung yang akan berganti nama menjadi Jalan Prof. Mochtar Kusumaatmadja.

Jalan layang Pasupati merupakan salah satu ikon dari Kota Bandung.

Dilansir dari laman resmi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyetujui usulan pemberian nama tersebut.

Baca Juga: Wow! Nagita Slavina Pakai Kalung Harga Ratusan Juta, Begini Bentuk Kalungnya

Jalan layang Pasupati merupakan penghubung antara pintu keluar Tol Pasteur ke Kota Bandung, dan pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat yaitu Gedung Sate.

Usulan penggantian nama Jalan Layang Pasupati menjadi Jalan Prof. Mochtar Kusumaatmadja adalah bentuk apresiasi dari masyarakat.

Khususnya Jawa Barat dan Kota Bandung, atas kiprah yang sudah ditorehkan almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja.

Dewi Sartika selaku Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Jawa Barat sekaligus Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Pemda Provinsi Jabar mengatakan, bahwa penyematan nama ini menjadi bagian dari perhormatan warga Jawa Barat terhadap sumbangsih pemikiran dan perjuangan Mochtar Kusumaatmadja untuk Indonesia di kancah internasional.

Baca Juga: Gratis! PT KAI Siapkan 2 Trip KA Uji Coba Rute Garut, Berikut Informasi dan Tripnya

"Pengusulan nama Jalan Prof Dr. Mochtar Kusumaatmadja ini berasal dari civitas Universitas Padjadjaran dan telah mendapat dukungan penuh dari Pak Gubernur yang secara lisan telah menyampaikan aspirasi warga Jabar ini pada pemerintah pusat agar dapat dilegalkan," ujarnya.

"Dengan hadirnya nama Jalan Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja yang akan hadir dalam waktu dekat ini sebagai langkah untuk memenuhi persyaratan pengusulan pahlawan nasional, yaitu adanya monumen/artefak berupa gedung/jalan, dan sebagainya di daerah pengusul," imbuhnya.

Sementara itu, Rektor dari Universitas Padjadjaran Prof. Rina Indiastuti mengatakan, usulan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tersebut merupakan salah satu dukungan untuk memperkuat pengajuan Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional.

“Ini menandakan bahwa dukungan Pemprov sangat luar biasa,” kata Rina.

Baca Juga: Khawatir Bertemu Dengan Portugal di Babak Play-Off Piala Dunia 2022 Qatar, Ternyata Ini Alasan Mancini

Kemudian Rina mengatakan, pengusulan gelar pahlawan Prof. Mochtar Kusumaatmadja telah melalui jalan panjang.

Pihak Unpad tidak henti mendukung pengusulan gelar pahlawan nasional ini dapat terlaksana di tahun ini.

Usulan juga semakin istimewa karena dukungan dari 78 institusi lain.

Lebih dari 100 dukungan dari para tokoh atau dari pribadi, hingga ribuan petisi yang masuk dari tanah air hingga mancanegara.

Baca Juga: Waduh! Sejarah Seputar Piala Dunia, Simak Fakta Trofi yang Pernah Dua Kali Hilang

“Semoga pada waktunya presiden berkenan mengeluarkan surat keputusan pahlawan nasional untuk Prof. Mochtar Kusumaatmadja yang kita kenal sebagai mahaguru dan negarawan yang tidak terbantahkan,” ucapnya.

Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja merupakan seorang akademisi dan diplomat yang lahir pada 17 Februari 1929.

Beliau pernah menjabat sebagai Menteri Luar Negeri pada Kabinet Pembangunan III, dan Menteri Kehakiman di Kabinet Pembangunan II.

Beliau juga merupakan guru besar di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran.

Baca Juga: Korea Selatan VS Italia dan Portugal di Piala Dunia 2002 Penuh Kecurigaan, Simak Faktanya

Definisinya tentang hukum adalah "Hukum adalah keseluruhan asas-asas dan kaidah-kaidah yang mengatur kehidupan masyarakat.

Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja wafat pada 6 Juni 2021 diusia 92 tahun.***

Editor: Rustandi

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x