Para Tokoh Sunda Keluarkan Maklumat Sunda 2022 Dorong Otsus Sunda Raya Tiga Provinsi, Ini Isi Lengkapnya

- 4 Februari 2022, 17:23 WIB
Para Tokoh Sunda Keluarkan Maklumat Sunda 2022 Dorong Otsus Sunda Raya Tiga Provinsi, Ini Isi Lengkapnya
Para Tokoh Sunda Keluarkan Maklumat Sunda 2022 Dorong Otsus Sunda Raya Tiga Provinsi, Ini Isi Lengkapnya /Istimewa/

JURNAL SOREANG- Hari Rabu, 2 Februari 2022 bertempat di Lapangan Bintang Kabupaten Subang, Gerakan Pilihan Sunda dan Lembaga Adat Kratwan Galuh Pakuan mengadakan Maklumat Sunda 2022.

Maklumat  diserahkan kepada Ketua DPD RI Dr (Hc) Ir. H. Aa LaNyalla Mahmud Mataliti , yang didampingi beberapa anggota DPD RI yaitu Dra.Hj. Eni Sumarni, M.Kes, H. Asep Hidayat (DPD RI Jawa Barat) dan H. Dharma Setiawan (DPD RI Kepulauan Riau).

Hadir pada acara tersebut banyak tokoh tokoh Tatar Sunda : Dra. Hj. Popong Otje Djunjunan, Mayjen (Purn) Iwan Sulanjana, Mayjen (Purn) Tatang Zaenudin, Drs. Ernawan Kusumaatmadja, MBA, Rd. Holil Aksan Umarzein, KH. Fawaid Abdul Qudus, KH. Eep Nuruddin (Ketua Jatman Jabar), Darsa Wibisaksana (Ketua Perpadi Jabar) dan Avi Taufik Hidayat (Ketua Kongres Sunda 2022).

Baca Juga: Lukai Perasaan Penutur Bahasa Sunda, Banyak Pihak Tuntut Arteria Dahlan Minta Maaf

Maklumat Sunda 2022 yang berisi tuntutan agar Provinsi Jawa Barat jadi Provinsi Sunda, Patimban jadi Pelabuhan Agraria dan Industri serta Mega Proyek dan Investasi Nasional harus membawa rakyat suda sejahtera , tidak tersingkir dari wilayahnya.

Andri Perkasa Kantaprawira dalam pidato pengatarnya menyatakan bahwa dengan disetujuinya Undang Undang IKN (18/1/2022) dengan DKI Jakarta tidak jadi ibukota negara dan daerah khusus, tokoh dan intelektual Sunda harus mulai memikirkan konsep integrasi wilayah Jabar, Banten, DKI Jakarta melalui konsepsi Otonomi Khusus Sunda Raya 3 Provinsi.

Ketua DPD RI Dr. (Hc) Ir. H. Aa LaNyalla Mahmud Mataliti menyatakan bahwa kewajiban DPD RI untuk menerima aspirasi dari warga sunda ini dan memperjuangkannya.

Baca Juga: Inilah Alasan Mengapa Orang Sunda Suka Makan Lalapan, Dua Warga Belanda juga Tertarik

"Menjadi Provinsi Sunda, bukan hal yang aneh aneh dan patut diwujudkan," kata . Andri P Kantaprawira 

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah