Parah! Herry Wirawan Diketahui Perkosa Santriwati di Depan Istrinya sendiri

- 30 Desember 2021, 19:33 WIB
Petugas Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung menjaga pintu masuk ruang sidang selama persidangan Herry Wirawan.
Petugas Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung menjaga pintu masuk ruang sidang selama persidangan Herry Wirawan. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

Dituturkan Asep, berdasarkan analisa psikologi, diketahui Herry membekukan otak istri dan para santriwati.

Baca Juga: Jadwal Waktu Shalat untuk DKI Jakarta dan Sekitarnya di Akhir Tahun, Jumat 31 Desember 2021

Bahkan, berdasarkan keterangan istri Herry, dirinya tak bisa berbuat apa-apa meski tahu suaminya berbuat bejat.

Dijelaskan Asep, berdasarkan keterangan istrinya, istrinya mengetahui perbuatan Herry. Namun dia tidak bisa berbuat banyak.

Dalam persidangan juga, dikatakan Asep, terungkap jika sang istri mendapat ancaman psikis dari Herry.

Seperti diketahui, Herry diciduk karena diduga meperkosa terhadap 13 santriwati di Bandung. Bahkan dari beberapa korbannya ada yang hamil dan melahirkan anak.***

Disclaimer: Artikel Ini sebelumnya sudah tayang di www.galamedia.pikiran-rakyat.com berjudul "Benar-benar Bejat! Herry Wirawan Perkosa Santriwati di Depan Istrinya"

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah