JURNAL SOREANG - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi pasang badan untuk melindungi Rodiah (72) yang dilaporkan kelima anak kandungnya ke polisi dengan tuduhan penggelapan tanah warisan.
Dedi pun bertemu Rodiah di rumahnya yang terletak di Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Rodiah yang sudah tidak bisa berjalan sejak lima tahun lalu, tinggal bersama anak keduanya, M Saogi dan yang bungsu, Dian.
Rodiah pun menceritakan kehidupannya dan terkait tanah tersebut.
“Anak Emak (Rodiah) ada delapan. Yang pro ada tiga, yang lima lainya mah ngezalimin,” ucap Rodiah sambil terduduk di lantai.
Baca Juga: 4 Fakta Soal Kondisi Mengerikan Novia Widyasari yang Meninggal di Samping Makam Ayahnya
Rodiah menuturkan, anak pertama bernama Sonya sejak awal ingin menguasai harta. Total ada sekitar 9.000 m2 lahan di empat lokasi yang ingin dikuasainya.
Padahal, harta tersebut tersebut merupakan hasil kerja keras Rodiah dan mendiang suaminya yang membuka usaha batu bata sejak muda.
Menurut Rodiah sebenarnya tanpa diminta, dia akan membagikan aset secara adil. Hanya saja Sonya ingin menjual dan membagi hartanya.
“Oleh Emak memang mau dijual dan uangnya nanti dibagikan mumpung masih hidup. Tapi itu tanah mau dijual anak saya yang pertama, enggak mau oleh saya. Padahal kan saya masih hidup. Harusnya kan setengah dijual karena saya masih ada, nanti kalau saya sudah tidak ada silakan dibagi lagi sisanya,” tutur Rodiah.