Aksi Serikat Buruh Se Jawa Barat Memblokir Pintu Keluar Pasteur : Menolak Upah Minimum dan UU Cipta Kerja

- 29 November 2021, 20:24 WIB
Aksi Serikat Buruh Se Jawa Barat Memblokir Pintu Keluar Pasteur : Menolak Upah Minimum dan UU Cipta Kerja
Aksi Serikat Buruh Se Jawa Barat Memblokir Pintu Keluar Pasteur : Menolak Upah Minimum dan UU Cipta Kerja /@beritakotabandung

Selain menuntut Gubernur untuk tidak menetapkan UMK, para buruh juga menuntut tentang keputusan Mahkamah Agung mengenai UU cipta kerja nomor 11 tahun 2020, yang menurut mereka cacat formil dan bertentang dengan UUD 1945.

Selain melakukan aksi demonstrasi, para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KPSI) Jawa Barat, akan melakukan mogok kerja terhitung tanggal 29-30 November 2021.

Aksi demo ini tak hanya terjadi di Kota Bandung, di Jakarta juga Serikat buruh Jabodetabek melakukan aksi yang sama.***

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah