JURNAL SOREANG - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengaku kecewa dengan dengan tindakan jaksa pada Kejaksaan Negeri Karawang yang menuntut 1 tahun penjara terhadap Valencya.
Wanita tersebut papar Burhanuddin, didakwa lantaran memarahi suaminya yang kerap mabuk-mabukan.
"Perlu saudara sekalian ketahui bahwa tindakan itu terpaksa saya ambil, karena jaksa-jaksa saya di bawah ternyata tidak profesional dan tidak peka," ungkap Burhanuddin dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Minggu 28 November 2021.
Menurut Burhanuddin, kewenangan yang ada di tiap jaksa merupakan delegasi kewenangan dari dirinya selaku penuntut umum tertinggi.
Untuk itu lah, kata Burhanuddin, dia bisa kapan saja mencopot jaksa yang tidak amanah dalam mengemban tugas.
"Kalian harus ingat bahwa atribut kewenangan yang ada pada kalian adalah pendelegasian kewenangan dari saya, yang sewaktu-waktu bisa saya cabut manakala kalian saya nilai tidak cakap dalam mengemban tugas dan kewenangan itu," tegasnya.
Berkaca dari kasus tersebut, Burhanuddin meminta Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia memonitor jajarannya.