JURNAL SOREANG - Sebanyak 8 rute bus kota DAMRI cabang Bandung dihentikan sementara operasionalnya terhitung tanggal 28 Oktober 2021.
Penghentian operasional rute DAMRI ini untuk menekan kerugian.
Ke-8 rute tersebut yakni Cicaheum - Cibeureum, Ledeng - Leuwipanjang, Dipatiukur -Leuwipanjang, Elang - Jatinangor via Cibiru, Dipatiukur - Jatinangor, Kebon Kalapa- Tanjung Sari, Cicaheum - Leuwipanjang, Alun- Alun Bandung - Ciburuy.
Namun untuk tiga trayek lainnya masih tetap dioperasikan, yakni rute Jatinangor - Elang via tol, Cibiru - Kebon Kelapa, Alun-alun - Kota Baru Parahiyangan.
"Karena pelayanan buskota di Bandung merupakan segmen komersial dan nonsubsidi, DAMRI harus memperhitungkan keekonomian dalam kegiatan operasionalnya," ungkap Corporate Secretary Perum DAMRI, Sidik Pramono, Kamis, 28 Oktober 2021.
"Load factor yang kecil dan preferensi sebagian besar pelaku perjalanan di Bandung dalam bermobilitas yang tidak menggunakan buskota, menjadi dasar pertimbangan kami untuk mengambil langkah tersebut yang dengan berat hati," katanya seperti dilansirkan galamedianews.
Menurut Sidik, terjadinya pandemi Covid-19 hingga mengakibatkan adanya pembatasan aktivitas masyarakat sangat berdampak pada operasional DAMRI. Bahkan sepanjang Tahun 2020, secara keseluruhan DAMRI mencatat kerugian sekitar Rp220 miliar.
Baca Juga: Anggota Patwal Meninggal Dunia Tersenggol Truk saat Melakukan Pengawalan