JURNAL SOREANG - Bank Bandung yang ada di Bandung diminta aktif mempromosikan program pinjaman modal usaha bagi para pelaku usaha mikro kecil menengah.
Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari praktik-praktik rentenir yang kerap menyebabkan pedagang terlilit utang.
"Seperti program pinjaman modal usaha Bank Bandung. Ini bisa menjadi alternatif masyarakat dan lambat laun meninggalkan rentenir," kata Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana Rabu 6 Oktober 2021.
Menurutnya, rentenir merupakan praktik ekonomi ilegal yang selama ini telah mengakar di kalangan masyarakat dan telah menghancurkan sendi-sendi perekonomian masyarakat.
Apalagi saat ini pun, rentenir sudah semakin canggih dan mereka mampu beradaptasi dengan zaman.
Caranya mulai dari berpura-pura membuka koperasi simpan pinjam. Padahal isinya praktik rentenir, termasuk memanfaatkan teknologi digital atau kerap disebut pinjaman online.
Karenanya, seperti dilansirkan Antara, Yana meminta Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Bandung agar turut serta mempersempit ruang rentenir salah satunya dengan menghidupkan kembali koperasi-koperasi simpan pinjam.
Namun Yana juga mengingatkan, bank atau koperasi resmi memberi kemudahan dalam proses pinjaman. Sebab rentenir memberi kemudahan dalam proses pinjaman dan ini yang membuat masyarakat akhirnya terjebak.
"Rentenir bisa menagih setiap hari, dan bagi pedagang kalau dia ditagih sekaligus sebulan Rp100.000 rasanya mahal, tapi kalau sehari Rp5.000 dia mampu. Padahal jadinya Rp150.000 (sebulan)," katanya.***