Anggaran PEN Baru Terserap 54 Persen, DPR Desak Pemerintah Cari Akar Masalah dan Solusinya

- 28 September 2021, 16:25 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati./dpr.go.id/
Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati./dpr.go.id/ /

Diakui Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini, sebenarnya sejak bulan Juni sudah bisa terbaca bahwa serapan PEN masih cukup rendah, di mana per 8 Juni serapannya baru sebesar 31,2 persen.

Jika dihitung dalam 4 bulan terakhir, terjadi kenaikan angka serapan 22 persen.

Baca Juga: Miris! Setelah Dihadang Lawan untuk Raih 3 Poin, Kini Persib Bandung Dihadang Oknum Bobotoh di Jalan

Anis pun mempertanyakan kegiatan belanja di kementerian/lembaga yang seharusnya sudah dipersiapkan dengan matang dan serapannya terealisasi dengan baik.

"Serapan anggaran di kementerian/lembaga perlu dipertanyakan karena anggaran tersebut sudah dialokasikan dari APBN. Dan seharusnya perencanaan program PEN masing-masing klaster di kementerian/lembaga sudah siap dan matang," bebernya.

Anis berharap, anggaran PEN yang sedianya untuk pemulihan kondisi Indonesia akibat pandemi, benar-benar dikelola secara optimal.

Baca Juga: Viral! Bus Pengangkut Pemain Persib Bandung Dihadang Oknum yang Menamakan Bobotoh

Menurutnya, selama mengikuti aturan, baik undang-undang maupun ketentuan di bawahnya, pejabat pemerintah tidak perlu takut karena anggaran PEN sudah ditetapkan melalui APBN.

"Kita juga berharap tidak ada ketakutan berlebih dari pejabat pelaksana atau pembuat komitmen terhadap risiko berurusan dengan BPK atau KPK," katanya.

Sementara itu, terkait serapan klaster kesehatan yang masih minim, ia berharap tidak akan berpengaruh buruk kepada target vaksinasi dari Presiden, yakni 70 persen pada akhir tahun.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah