JURNAL SOREANG - Fakta-fakta baru yang mencengangkan bermunculan dari peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa / Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada Rabu, 18 Agustus 2021.
Meskipun pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan pelaku pembunuhan sadis Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (24) tersebut.
Kapolres Subang, Sumarni menjelaskan pihaknya hingga kini masih terus mengumpulkan bukti-bukti, yang terbaru ialah sejumlah jejak kaki di tempat kejadian perkara.
Baca Juga: Amalia Ditemukan Tanpa Busana dan Diduga Diperkosa, Berikut Fakta Baru Kasus Pembunuhan di Subang
Untuk menguatkan dugaan pihak kepolisian, bukti tersebut pun kini telah dibandingkan dengan hasil pemeriksaan saksi-saksi.
"Indikasi (pelaku) lebih dari satu orang," ungkap Sumarni menegaskan.
Orang-orang terdekat korban termasuk suami/ayah korban, Yosep Hidayah dan anak sulungnya, Yoris sudah diperiksa polisi. Total ada 20 orang saksi yang dimintai keterangan terkait kasus ini.
"Kemarin sudah ada cluenya, (yaitu) rumah tidak dirusak artinya orang bisa masuk dengan gampang. Kira-kira yang bisa masuk dengan gampang siapa. Artinya, diduga (pelaku dan korban) sudah saling mengenal," tutur Sumarni.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Jawa Barat, Polisi Periksa Suami Korban
Sebelumnya diberitakan, ditemukan fakta baru dalam kasus itu, jika korban meninggal Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tanpa busana.