4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh hari sebelum masa berlakunya habis.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Cirebon Hari ini Sabtu, 21 Agustus 2021, Simak Informasi Lengkapnya
5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.
6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.
7. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang. Keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP No.9 Tahun 2012 Tentang SIM Pasal 35 Ayat 7.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari ini Jumat, 20 Agustus 2021, Simak Informasi Lengkapnya
Calon pemohon SIM dapat mengajukan pendaftaran dari pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB. ***