JURNAL SOREANG-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, menyatakan pihaknya belum pernah mengajukan surat pengajuan Pelaksana Tugas (Plt.) untuk Wali Kota Bandung.
Pemkot Bandung, tegas Ema, sampai saat ini masih di bawah pimpinan Wali Kota Oded M. Danial atau Mang Oded.
Kabar ini berhembus setelah diketahui kondisi kesehatan Wali Kota beberapa kali menurun dan sekarang harus dirawat di rumah sakit.
Ema mengungkapkan, hingga kini dirinya masih menerima arahan dari Wali Kota. Bahkan, instruksi terakhir baru saja dia terima, yakni memastikan bantuan sosial bagi masyarakat agar dipastikan sudah tersalurkan.
"Kita tidak ada mengajukan Plt. Beliau masih mengkoordinasikan semua perangkat yang ada di pemerintah kota. Jadi penyelenggaraan pemerintahan masih beliau laksanakan," ucap Ema, sebagaimana dikutip dari humas.bandung.go.id yang diunggah pada Selasa, 27 Juli 2021.
Ema tidak memungkiri apabila belakangan ini kondisi kesehatan Wali Kota tengah menurun, namun segala kewajibannya selaku kepala pemerintahan kota tetap ditunaikan dengan baik.
"Pengkoordinasian dan keperluan administrasi pemerintahan itu masih dapat dijalankan oleh Pak Wali. Di tengah keterbatasan kesehatannya, kebutuhan administrasi itu tetap ditandatangani oleh beliau," tegas Ema.
Baca Juga: Warga Kota Bandung akan Terima Bansos Non DTKS Rp500 Ribu, Oded: Hanya Sekali Selama PPKM Darurat